Materi pertemuan 8
“ Filsafat Moral dan Kebaikan dan Yang Benar(hukum)”
A. Pengertian filsafat moral
Filsafat moral merupakan kajian ilmu yang secara garis besar membahas tentang macam-macam teori etika. Dalam teori etika terdapat dua pembagian diantaranya teleologis dan deontologis. Teori teleologis menentukan baik buruknya suatu tindakan dari baik buruknya akibat yang menjadi tujuannya. Berbeda dengan etika teleologis, etika deontologis berpandangan bahwa moralitas suatu tindakan melekat pada tindakan itu sendiri bukan finalitasnya.
Etika dikembangkan sebagai ilmu pengetahuan atau filsafat moral adalah ketika etika dikaji sebagai sebuah cara berfikir dengan kerangka teoritis dan empiris. Etika dalam hal ini dapat didefinisikan sebagai suatu ilmu adalah cabang dari filsafat yang membahas sistem nilai (moral) yang berlaku atau didefinisikan sebagai pengkajian secara mendalam tentang sistem nilai yang ada.
Contoh-contoh orang yang melakukan kesalahan dan tampaknya tahu sepenuhnya perilaku mereka salah. Memang benar orang yang dapat memilih melakukan hal-hal yang mereka tahu orang lain anggap salah. Bahkan benar orang dapat memilih untuk melakukan hal-hal yang mereka tahu orang lain anggap salah. Namun, orang tidak memilih untuk melakukan hal-hal yang mereka anggap pada saat keputusan salah(berbahaya) untuk diri sendiri.
B. Kebaikan dan Yang Benar(hukum)
Menerima kebaikan adalah menyimak, memahami, melaksanakan ajakan kebaikan hingga menjadi perbuatan. Menerima kebaikan tidak harus memasalahkan sudah atau belum baik penyampainya. Baik dan tidak baik penyampai jadi tanggung jawab penyampai, sehingga yang terbebani untuk mengetahui baik buruk perilakunya hanyalah penyampai. Kebaikan tetap dudukkan sebagai kebaikan, sebab ia tidak akan berubah menjadi keburukan hanya gara-gara disampaikan oleh orang yang belum baik.
Kebaikan yang paling pertama dan utama bagi manusia adalah menyadari keberadaan dirinya sebagai objek yang ter-ada-kan di muka bumi, diri dan tubuhnya. Kesadaran yang menyiratkan kepercayaan (keimanan) dari obyek (makhluk) kepada Subyek (Tuhan). Keimanan adalah kebaikan yang menjadi landasan bagi kebaikan yang lain. Sehingga seperti itulah konstruksi kebaikan-kebaikan yang benar, karena apapun kebaikan hanya bisa terjadi setelah keberadaannya.
Hukum baik-buruk sangat berbeda dengan hukum benar-salah. Hukum sebab akibat yang terjadi pada ranah benar-salah memungkinkan untuk dipelajari mekanismenya, di mana telah mencetuskan banyak bidang ilmu sains dan sosial walaupun sifatnya terbatas. Dengan mengetahui mekanisme sebab-akibat yang menyangkut benar-salah itu, manusia bisa untuk sekedar memperkirakan atau bahkan menghitung hasil akhir secara akurat dari sesuatu yang di analisa. Namun, terkait hukum sebab akibat yang menyangkut baik buruk, sepertinya terlalu sulit untuk menelusuri mekanismenya. Hukum baik-buruk tidaklah tegak berdiri sendiri di alam raya ini, melainkan bersumber langsung dari Yang Maha Hidup, yaitu Tuhan. Artinya bahwa akibat yang baik maupun yang buruk adalah terjadi atas perintahNya, bukan terjadi secara otomatis di level empiris.
Soal :
1 Jelaskan pengertian filsafat moral
2 Jelaskan kebaikan dan yang benar menurut Hukum
Commentaires